KBRN, Mataram: Polresta Mataram menggelar pengembalian barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana periode Agustus – September 2024. Acara ini dilaksanakan di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (11/10/2024), dan dihadiri oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 50 barang bukti, termasuk kendaraan, ponsel, televisi, dan burung, dikembalikan kepada slot server Thailand pemilik yang merupakan korban tindak pidana. Pengembalian ini dilakukan tanpa biaya sebagai bentuk murni pelayanan kepada masyarakat.
Kapolresta juga menyebutkan bahwa meskipun tidak semua laporan kasus berhasil diungkap, upaya pengungkapan terus dilakukan oleh tim Resmob Polresta Mataram. Dukungan dari masyarakat Kota Mataram sangat membantu dalam proses pengungkapan ini.
Sejak 2023 hingga Oktober 2024, Polresta Mataram telah mengadakan 13 kali pengembalian barang bukti, dengan total 715 barang yang dikembalikan. Proses pengembalian ini dilakukan secara gratis.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Yogi, mengungkapkan apresiasinya kepada tim Reskrim dan masyarakat atas dukungan mereka dalam pengungkapan kasus. Ke depan, Polresta Mataram berharap dukungan masyarakat terus berlanjut untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (10/10) di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata batal hadir ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik karena ada dinas luar kota.
Selain itu Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa hingga berujung koma di Jakarta Selatan
Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Polda Metro Jaya tunda pemeriksaan Alex Marwata hingga 15 Oktober
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang semula dijadwalkan esok (11/10) menjadi Selasa (15/10) terkait kasus pelanggaran etik.
“Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Alexander Marwata, dikarenakan sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada Selasa (15/10),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Polisi: Pelaku pencabulan di panti asuhan jalani pemeriksaan psikologi
Polda Metro Jaya menyebutkan dua pelaku pelecehan seksual yakni S (49) dan YB (30) di salah satu panti asuhan daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang saat ini tengah menjalani pemeriksaan psikologi.
“Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan psikologi di Biro SDM Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.